BSIP Kepulauan Riau dalam Sepekan (Minggu ke-4 Januari 2024)
Mengawali minggu ke-4 di Bulan Januari 2024, BSIP Kepri menyelenggarakan apel pagi bersama seluruh ASN setiap hari Senin yang dipimpin langsung oleh Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si.
Pada hari yang sama, Kepala Balai BSIP Kepri bersama Staf panen cabai di Taman Agrostandar. Cabai merupakan salah satu komoditas pengendali inflasi, sehingga perlu terus diupayakan pengembangannya di Taman Agrostandar secara berkelanjutan. Demikian halnya pada kesempatan lainnya Tim BSIP Kepri mendiseminasikan Praktek Hortikultura sesuai Permentan No.22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang baik serta SNI 4480:2016 tentang standar mutu cabai di Kelompok Tani Setia Kawan Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan.
Dalam rangka memenuhi mutu benih jagung terstandar, BSIP Kepri melakukan koordinasi dengan BPPSP-TPHP Provinsi Kepri guna memastikan standar Laboratorium penentuan sertifikasi benih tanaman pangan. Pendampingan pasca panen jagung di Kelompok Tani Milenial Kreatif, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, terus dikuatkan agar diperoleh benih jagung yang terstandar.
Di minggu yang sama, Kepala BSIP Kepri bersama dengan Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi serta Perwakilan Fungsional menghadiri secara virtual Sosialisasi KMK466 Tahun 2023 dan Koordinasi Pelaksanaan Assesment Rincian Output Tahun Anggaran 2024 secara virtual.
Sebagai pelayan masyarakat, Penyuluh BSIP Kepri mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara online Seri 1 tentang Optimalisasi Lahan Marginal Mendukung Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh BPSI Tanah dan Pupuk.
Sesuai dengan TUSI lembaga yang baru, BSIP memiliki Pejabat Fungsional Baru yakni Analis Standardisasi. Dalam kesempatan ini BSIP Kepri turut serta dalam menghadiri pertemuan Sosialisasi Standar Kualitas Hasil Kerja dan Mekanisme Pelaksanaan.
BSIP Kepri menerima kunjungan SDN 006 Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Kunjungan ini difokuskan pada Taman Agrostandar BSIP Kepri dalam rangka studi banding optimalisasi pemanfaatan pekarangan sekolah dan dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara pihak BSIP Kepri dan pihak sekolah terkait optimalisasi pemanfaatan pekarangan sekolah. Dalam sambutannya Kepala BSIP Kepri menyampaikan bahwa implementasi tugas dan fungsi BSIP Kepri salah satunya dilakukan melalui aktivitas diseminasi standar instrumen pertanian yang didalamnya diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada kebutuhan pendampingan penerapan standar instrumen pertanian.